JAKARTA, horizontalnews.com – Lembaga Garuda Sakti yang disingkat dengan LGS, resmi terbentuk, SK Kementrian Hukum dan HAM telah terbit sebagai Legalitas Lembaga. Senin (10/01/2022).
Darmawan Agung SH, Ketua Umum Lembaga Garuda Sakti Republik Indonesia (LGS RI), mengucapkan terima kasih kepada Mentri Hukum dan HAM, karena sudah menerbitkan AHU LGS RI.
” Saya ucapkan Terima kepada Mentri Hukum dan HAM, sudah terbit SK AHU, saya senang Lembaga Garuda Sakti RI sudah Sah Badan Hukumnya”, ujar Darmawan Agung SH.
Ketum LGS RI juga menambahkan, ” Saya dirikan Lembaga Garuda Sakti untuk bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia, karena lahir dari jerit dan tangis Rakyat Indonesia saat Pandemi Covid 19 melanda, makanya LGS paham apa yang diinginkan Rakyat Indonesia”, jelasnya.
” Saya yakin bisa besar dan maju, dan saya berharap setiap Pengurus dari tingkat Pusat dan Daerah kompak, dalam membantu Rakyat yang membutuhkan bantuan, disitu LGS akan selalu hadir”, pungkasnya.
(Red)