HorizontalNews | Tangerang – Maraknya pemberitaan terkait dugaan belum berizinnya tower BTS di Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti dan juga ada penolakan warga membuat camat jayanti Yandri Permana tak bergeming.
Sebelumnya kecamatan Jayanti ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan akan mengecek ke dinas jika diketahui belum berizin akan melaporkan ke dinas terkait.
Ketika ditanyakan kembali terkait sudahkah memanggil pelaksana pekerjaan yang diduga belum berizin, Camat Jayanti tidak membalas walaupun pesan terlihat sudah terbaca.
Anthoni Ketua Ruang Jurnalis Nusantara Kabupaten Tangerang mengatakan, camat jayanti terkesan tidak peduli terhadap apa yang terjadi di wilayahnya.
Di Duga belum berizin tapi pelaksana pekerjaan sudah berani memulai adalah suatu bentuk keberanian dan melangkahi pemerintah, karena setiap pekerja ataupun usaha haruslah mengikuti aturan yang berlaku.
Kami berterimakasih dengan adanya pembangunan tower BTS tersebut, tapi peraturan haruslah ditaati, mau bagaimanapun mereka itu adalah pengusaha dan berusaha haruslah mengikuti peraturan UU yang berlaku, ujar Anthoni.
Kami menyayangkan sikap camat jayanti yang terkesan hanya melaporkan tapi sebagai kepala kecamatan diduga tidak punya keberanian untuk menindak karena sebagai pemimpin wilayah seharusnya berani menegakan peraturan di wilayahnya bukan melemparkan ke dinas.
Seharusnya Camat Jayanti memanggil pelaksana terkait ijin mendirikan menaranya sudah selesai apa masih sedang proses, tetapi hingga kini Diduga belum melakukan pemanggilan terhadap pelaksana.
Karena saat ini pekerjaan pembangunan Tower BTS masih tetap berlangsung tanpa khawatir karena diduga belum berijin, pelaksana diduga tidak takut dengan UU, begitu juga camat jayanti Yandri Permana belum melakukan tindakan terkait Tower BTS demi menjalankan aturan diwilayahnya, tutur Anthoni.
Sementara itu kepala biro media sWara45.Com dan juga Aktifis di kabupaten Tangerang Bonay Supriyadi menjelaskan, istri saya sempat didatangi oleh istri dari pemilik lahan dengan nada keras, dan terkait tower BTS pun sudah dikonfirmasi ke camat jayanti.
Tapi hingga saat ini pekerjaan Tower BTS pun masih tetap berjalan, terkesan camat jayanti tidak berani menyetop sementara pekerjaan yang diduga belum berizin tersebut, alasan camat mengatakan bukan kewenangan kecamatan, ungkap bonay (Red)