HorizontalNews | Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Warunggunung, menggelar Serah terima tugas dari PLT kepada Kades terpilih Daud Rizal,pada Jumat (5/11/2021)
Serah terima tugas yang berlangsung di Aula Desa Banjarsari dihadiri oleh camat ,anggota DPRD Lebak Komisi 3,dan tokoh masyarakat desa setempat, Namun pada waktu yang sama di tengah acara berlangsung saat pembuatan berita acara, Kepala Desa terpilih Daud Rizal menolak dan enggan menandatanganinya, Hal itu pun membuat sontak semua para tamu undangan yang hadir.
Menurut Kades terpilih Daud Rizal saat di konfirmasi mengatakan penolakan penandatanganan berita acara tersebut bukan tanpa alasan,sebelum dilakukan penandatanganan berita acara serah terima itu, PLH harus melakukan penyerehan aset secara terperinci dan kemudian penggunaan anggaran sampai dengan habis masa jabatan PLH dan juga pengembalian ke negara.
“Saya minta semua aset di kembalikan terlebih dahulu baru saya mau tandatangan berita acara kalau hari ini (Jumat -red) tidak bisa di penuhi maka buat surat pernyataan bahwa mereka siap mengembalikan aset dalam jangka waktu satu minggu ke depan dan di tandatangani oleh PLH diatas materai kalau satu minggu tidak ada maka yang berbicara aturan”kata Kades terpilih Daud Rizal melalui pesan WhatsAppnya.
Ketika di tanya tentang program ke depan, Kades terpilih Daud Rizal konsisten bekerja sesuai dengan visi misi di awal yaitu melakukan pelayanan publik semaksimal mungkin dan dalam program kerjanya harus di dasarkan atas unsur kemanusiaan.
Sementara itu, Ade PLH Kades Banjarsari Ade melalui pesan WhatsApnya membenarkan telah membuat surat pernyataan untuk penyerahan aset desa kepada kades terpilih.
“Ya benar,ada beberapa aset yang belum terkumpul saja ,tetapi barangnya ada, sebetulnya ga ada masalah”terangnya.(1K)