Dipimpin Kapolsek, Personil Polsek Simpang Kiri Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor

Gambar Gravatar

HorizontalNews| Aceh Tamiang – Kapolsek Simpang Kiri Polres Aceh Tamiang Polda Aceh, IPDA Andi krisna, SH pimpin langsung personilnya lakukan penangkapan 2 (dua) terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (12/04/22).

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kapolsek Simpang Kiri, IPDA Andi Krisna, SH mengatakan, dasar dilakukan penangkapan, LP/B/09/IV/2022/SPKT/Polsek Simpang Kiri /Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh.
Tanggal 11 April 2022.

Bacaan Lainnya
Perijinan

“Kejadian terjadinya dugaan pencurian kendaraan bermotor (ranmor) pada Hari Minggu tanggal, 10 April 2022 sekira jam 22.30 Wib,” ujar IPDA Andi Krisna, SH.

Sambungnya, identitas terduga pelaku, nama inisial S bin SB (40), dan ER bin MA (21), keduanya warga Desa Tenggulun Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kedua terduga pelaku Curanmor tersebut telah melanggar pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana),” jelasnya

Kronologisnya, lanjut Kapolsek Simpang Kiri, hasil lidik dilakukan, pada hari Selasa tanggal, 12 April 2022, sekira pukul 14.30 wib, telah di amankan 1 (satu) orang laki-laki diduga telah melakukan curanmor ER Bin MA, yang mana pada saat itu terduga pelaku sedang bersembunyi di seputaran Desa Tenggulun.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Smpang Kiri untuk dimintai keterangan, dari hasil interogasi terhadap ER bin MA, ianya mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepmor honda CB150R nopol BL 4523 UAB milik korban Elfan,

“Saat melakukan pencurian tersangka dibantu oleh temannya S Bin SB, sekira pukul 17.40 wib, saya bersama personil Polsek langsung menuju rumah S bin SB dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada didalam rumahnya di Dusun Suka Maju Desa Tenggulun,” ungkap IPDA Andi Krisna

Untuk saat ini, tambahnya, kedua pelaku beserta Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polsek Simpang Kiri guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.*

• Laporan : S Adi P

 

Komentar Facebook

Pos terkait