JABAR – Langkah cepat Polisi Daerah (Polda) untuk melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mendapat pujian dari pelbagai pihak. Dia ditahan penyidik Polda Jabar pada, Senin malam (3/1), dikarenakan dia menjadi satu diantara sekian orang yang dianggap melakukan tindakan intoleran.
Salah satu pujian tersebut disampaikan oleh Arif Dzakwanudin selaku Koordinator Bidang Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi. Menurut Arif, penahanan terhadap Habib Bahar merupakan bukti komitmen pihak Kepolisian untuk terus menjaga harmoni antar warga negara.
“Dengan ditahannya Habib Bahar, ini menjadi bukti komitmen Kepolisian tegas dan tidak pandang bulu. Saya sangat mengapresiasi Polri di bawah kepemimpinan Jendral Listyo Sigit Prabowo yang terus berkomitmen merawat toleransi di tanah air ini,” jelas Arif saat memberikan keterangan pada, Selasa (4/1).
Lebih lanjut, Arif turut menyinggung perihal perlunya untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan, kebersamaan dan persatuan saat memberikan ceramah pada masyarakat luas.
“Habib Bahar ini menjadi peringatan bagi kita semua, kalau memberikan ceramah harus tetap menyebarkan nilai-nilai kebaikan. Tidak perlu menyebarkan hal-hal yang sangat tidak etis,” tambahnya.
Perihal cara berdakwah yang benar, Arif menyebut perihal pentingnya memberikan nilai-nilai edukatif bagi masyarakat untuk dapat memperteguh persatuan bangsa ini.
“Sebagai warga negara yang baik, dalam berdakwah tentu kita harus mendorong segala hal yang bermanfaat dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa ini,” pungkasnya
Untuk diketahui, Habib Bahar Bin Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.
(Imron Sadewo)
Sumber : ( Bidhumas)