Proyek Paving Block Di Kampung Gagunung, Desa Buniayu, Di Duga Proyek Siluman, Dan Abaikan UU KIP

Gambar Gravatar

TANGERANGhorizontalnews.com | – Proyek Paving Block yang berada di Kampung Gagunung, RT 05 RW 01. Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya. Kabupaten Tangerang. Diduga proyek siluman dan tidak sesuai Spek. Pasalnya kegiatan tersebut tidak ada papan keterangan impormasi publik (KIP), serata kegiatan tersebut dari batu beskos pun tidak bermutu, Sabtu (27/02/2022).

Bacaan Lainnya
Perijinan

Saat di kompirmasi, Salah satu pekerja oleh wartawan yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan,” Saya saya ga tauh bang kegiatan ini saya mah cuman kerja, kalau masalah papan proykmah belum di pasang dan saya ga tau anggaran dari mananya dan ga tau punya siapanya,” Ucapnya.

Halsenada yang di sampaikan, Suci Fauzi Nasution Selaku Satgas LSM GPBB mengatakan,” Proyek paving block yang berlokasi di Kampung Gagunung, Rt, 05 Rw, 01, Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya. yang di duga Proyek Siluman, dan tidak sesuai spek karena kegiatan paping blok tersebut tidak ada papan proyek,” Ujar suci.

Lanjut Suci Fauzi Nasution, Selaku Satgas LSM GPBB, yang seharusnya Masyarakat tau terkait proyek paping blok tersebut, jadi terkesan kangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), padahal proyek paving block menggunakan anggaran Masyarakat, yang seharusnya transparan, bukan asal dikerjakan, Saya berharap kepada Pemerintah terkait agar menegur pelaksana kegiatan tersebut, atau pemilik proyek, yang seharus melibatkan pemerintah Desa atau Pihak Kecamatan Sukamulya,” Pungkas Suci.

Tim/Red

Komentar Facebook

Pos terkait