Sie Propam Polres Cilegon Polda Banten laksanakan Gaktiblin

Gambar Gravatar

CILEGON, horizontalnews.com – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH,melalui Kasi Propam Polres Cilegon IPTU Moch. Jumat mengatakan bahwa Siepropam Polres Cilegon melaksanakan kegiatan Gaktiblin sesuai ketentuan peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2016 pasal 28 huruf A dan Surat ketentuan peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2016 pasal 28 huruf F dengan sasaran meliputi pakaian dinas seragam Polri ,kelengkapan surat diri,sikap tampang, serta pemegang senjata api dinas. Rabu (27/10/2021).

Kegiatan kali ini pemeriksaan kepada anggota Polres Cilegon yang akan masuk ke Mako Polres Cilegon harus menunjukan surat kelengkapan diri seperti KTP,SIM,STNK ,kartu pemegang senpi dinas, dan harus memiliki Aplikasi Peduli lindungi.

Bacaan Lainnya
Perijinan

Kasi Propam Polres Cilegon menghimbau kepada personil Polres Cilegon untuk tetap menjaga kedisiplinan,sikap tampang serta jangan sampai ada yang melakukan pelangaran disiplin sesuai dengan perintah Kapolri untuk menindak tegas personil yang melanggar Ketentuan disiplin ujar IPTU M. Jumat.

Dalam kegiatan tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Covid 19.”tutup Kasie Propam.

(Red)

Komentar Facebook

Pos terkait